Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang jabatan Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat dan Qudrotul Ikhwan sebagai Pj Bupati Tulang Bawang. Perpanjangan itu ditandai penyerahan Surat Keputusan Mendagri oleh Gubernur Arianal Djunaidi kepada keduanya.
Nukman dan Qudrotul Ikhwan diketahui dilantik Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Pj Bupati Tulang Bawang Minggu 18 Desember 2022 oleh Chusnunia Chalim yang kala itu masih menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.
"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat bertugas kembali kepada Saudara Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat dan Saudara Qudrotul Ikhwan sebagai Pj Bupati Tulang Bawang," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat kembali menyerahkan SK perpanjangan jabatan.