Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Massa Aksi Kibarkan Bendera One Piece hingga Akatsuki

Masa aksi yang membawa bendera di Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Masa aksi yang membawa bendera di Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.
  • Mahasiswa, Ojol, dan influencer turut serta dalam aksi tersebut.
  • Massa juga mengibarkan berbagai macam bendera, termasuk bendera kebangsaan Indonesia Merah Putih dan bendera dari anime Jepang seperti One Piece dan Naruto.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

Para massa yang tergabung mulai dari mahasiswa, Ojol hingga influencer datang ke depan kantor DPRD Lampung pada pukul 10:45 WIB.

Dalam aksi kali ini massa juga turut mengibarkan berbagai macam bendera yang mereka bawa sedari di titik kumpul di Museum Lampung hingga depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

Bendera lain dikibarkan, yakni bendera kebangsaan Indonesia Merah Putih hingga yang biasa kita lihat di anime Jepang yakni Jelly Roger dari kru Mugiwara Anime One Piece dan Akatsuki yang merupakan kelompok penjahat di Naruto.

Peserta aksi yang datang langsung disambut oleh polisi yang berjaga di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung. Pada posisi depan berhadapan langsung dengan para peserta aksi yakni, Polisi Wanita (Polwan).

Diketahui pada masa bergerak dari titik awal mereka yakni Museum Lampung sejak pukul 09:00 WIB.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Konsumsi Eskstasi di Tempat Karaoke, Pengurus HIPMI Lampung Mundur

04 Sep 2025, 11:03 WIBNews