Bandar Lampung, IDN Times - Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN periode 2016-2021 berakhir. Berakhirnya masa kepemimpinan wali kota dua periode itu melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari Wali Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Senin (15/2/2021).
Herman HN mengatakan, lima tahun bukanlah waktu yang cukup untuk melaksanakan program pemerintahan serta pembangunan. Ia tak menampik, masih banyak harapan dan aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi.
"Namun saya sudah berusaha dan bertekad keras untuk memaksimalkan waktu guna melaksanakan program pembangunan diberbagai bidang. Saya meminta masyarakat Bandar Lampung untuk berkenan memberi maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata, sikap serta perilaku yang tidak pada tempatnya," jelasnya.