Sudah 10 Jam Penyidik KPK Geledah Gedung Rektorat Unila, Hasilnya?

Ruang PMB salah satu diperiksa penyidik

Bandar Lampung, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan tim penyidik, Senin (22/8/2022) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Universitas Lampung (Unila). Satu lokasi yang diperiksa penyidik adalah Gedung Rektorat Unila

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," jelasnya dalam keterangan resmi. 

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin saat ditemui seusai meninggalkan gedung Rektorat Unila mengatakan, penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di gedung Rektorat. Satu ruangan diperiksa adalah ruang PMB. 

"Saya di ruang PMB standbye semisal ditanya (penyidik). Ruangan dibuka, kami diminta menyaksikan. Tapi saya tidak bisa merinci lebih lanjut apa saja yang ditanyakan. Tapi ada seputar PMB," katanya. 

Terkait penyidik menyita sejumlah barang atau dokumen selama pemeriksaan, Komarudin menyatakan hingga petang ini belum ada barang yang disita. Tapi penyidik melakukan beberapa pemotretan dalam ruangan. 

Berdasarkan pantauan IDN Times, penyidik KPK menyambangi gedung Rektorat Unila sejak pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB penyidik KPK masih di dalam gedung. Penyidik KPK datang ke lokasi pemeriksaan mengendarai enam kendaraan plat DKI Jakarta

Baca Juga: Kasus Suap PMB, Unila Batal Beri Bantuan Hukum Karomani dkk

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya