PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 Agustus

Hari ini ada 41 kasus kematian COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah pusat berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Perpanjangan berlaku 26 Juli-8 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM Level IV tersebut akan mulai diberlakukan di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi. Namun  kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh Pemerintah pusat.

Hal itu merujuk rapat daring Pemerintah Provinsi Lampung bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7/2021). Rapat itu terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali

"PPKM Level 4 diperpanjang dari 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

1. Hanya Bandar Lampung PPKM Level 4

PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 AgustusTugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Reihana menerangkan, khusus di Provinsi Lampung, sampai saat ini tidak ada penambahan kabupaten/kota lain terkait penerapan PPKM Level 4. Dalam artian, PPKM Level 4 hanya berlaku di Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang mengikuti rapat secara daring bersama Menko Perekonomian, menerangkan, selama Juli 2021, secara nasional telah terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5 persen. Khusus periode minggu ke-3 Juli, tercatat 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus COVID-19.

“17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50 persen,” terang pria berkacamata ini.

PPKM Level IV bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respons kurang memadai.

Baca Juga: Beli Oksigen di Bandar Lampung Harus Ada Surat Kepala Puskesmas?

2. Hari ini ada 41 kasus kematian

PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 AgustusIlustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat temuan kasus baru konfirmasi COVID-19 per Minggu (25/7/2021) 399 kasus. Kumulatif kasus di Lampung hingga hari ini totalnya 31.286 kasus positif.

Dari total kumulatif tersebut, 24.196 dinyatakan sembuh. Untuk kasus kematian tercatat 1.821 orang. Bahkan, khusus hari ini, ada 41 kasus kematian pasien COVID-19.

Khusus kasus konfirmasi hari ini 399 kasus, Kota Bandar Lampung peringkat pertama kasus terbanyak yakni 103 kasus. Kabupaten lain memiliki kasus tinggi yaitu Pringsewu 60 kasus, Lampung Timur 66 kasus, dan Lampung Barat 53 kasus.

Terkait zona merah, belum ada perubahan yakni masih lima kabupaten/kota. Rinciannya, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Utara.

3. Vaksinasi masih jauh dari target sasaran

PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 AgustusMobil vaksinasi keliling Polda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pemprov Lampung mengakui sedang mengalami kekurangan stok vaksin COVID-19, bahkan pencapaian pemerataan program vaksinasi di daerah setempat masih amat jauh dari target sasaran peserta vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, dr. Reihana mengatakan, dari total 14.619.497 kebutuhan dosis vaksin bagi masyarakat Lampung, hingga kini pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan baru mendistribusikan sebanyak 1.103.560 dosis vaksin.

"Sasaran dari pada vaksinasi di Provinsi Lampung ini penduduknya harus divaksinasi sejumlah 6.645.226 orang. Di mana kita ketahui, satu orang itu harus mendapat 2 kali vaksinasi dan ada 10 persen untuk tambahan jika belum terdaftar," ujarnya.

Data per 24 Juli 2021, vaksinasi dosis pertama jumlah peserta

591.931 atau baru 8,91 persen dari target sasaran. Sedangkan peserta vaksinasi dosis kedua 306.686 (4,62 persen).

4. Lampung kurang 13.515.937 dosis vaksin

PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 AgustusIlustrasi vaksin COVID-19. pexels.com/Mufid Majnun

Merujuk perhitungan tersebut, Reihana menjelaskan, Provinsi Lampung mengalami kekurangan vaksin COVID-19 sebanyak 13.515.937 dosis. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui informasi tersebut, bila sejatinya jajaran dinas kesehatan melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan jumlah penerimaan vaksin.

"Jadi sasaran kita sekitar 14 juta, tapi kita baru menerima 1 juta dosis vaksin. Ini masih banyak sekali kekurangan kita," kata Jubir COVID-19 Provinsi Lampung tersebut.

Maka dari itu, Reihana mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah berkirim surat dengan pemerintah pusat. Itu guna memenuhi kekurangan vaksin di Sai Bumi Ruwa Jurai, sehingga target sasaran vaksin 6 juta orang bisa segera tercapai.

"Terakhir gubernur bersurat kepada Menko Marves Bapak Luhut, Menkes, dan Menteri BUMN untuk meminta percepatan droping vaksin dari pusat, agar kami dari jajaran dinas kesehatan kabupaten/kota maupun provinsi bisa bekerja lebih maksimal," kata dia.

5. BOR RS rujukan 76 persen

PPKM Level 4 Bandar Lampung Bakal Diperpanjang 26 Juli-8 AgustusANTARA/Abdul Fatah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membeberkan update terkini penanganan COVID-19 di daerah setempat, Kamis (22/7/2021). Update terkait Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan, kebutuhan oksigen, dan lain-lain.

Ia mengatakan, update terkini BOR di rumah sakit rujukan di angka 76 persen. Pekan lalu BOR di kisaran 87 persen.

Sedangkan kebutuhan oksigen, Lampung rata-rata membutuhkan 570 ton oksigen per bulan. Oksigen yang ada saat ini dinilai kurang untuk penanganan pasien COVID-19.

Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level IV, Polda Lampung Patroli Skala Besar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya