Polda Masih Kembangkan Kasus OTT Dua ASN Lamtim Diduga Peras Kades

Bandar Lampung, IDN Times- Polda Lampung masih mengembangkan penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga dilakukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan dua orang dari organisasi masyarakat.
Dilansir dari Antara, keempat orang tersebut itu diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kabupaten setempat, Sabtu (4/7/2020). Polda menetapkan empat orang itu sebagai tersangka per Senin (6/7/2020).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menjelaskan, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Lamtim.
1. Amankan barang bukti uang tunai Rp65 juta

Pandra mengatakan, uang Rp 65 juta itu terkait pemerasan oleh empat tersangka kepada korban yaitu kepala desa di Lamtim.
Tujuannya, agar tidak menindaklanjuti tuduhan atas dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
2. Kasus masih proses pengembangan
Baca Juga: Anggota DPR Desak Kapolda Kawal Kasus Pelecehan Seksual P2TP2A Lamtim

Pandra belum bisa menyampaikan detail tempat penangkapan dan barang bukti yang diamankan. Pasalnya, kasus masih dalam proses pengembangan.
Polda menyangkakan Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP terhadap empat tersangka.
3. Pemkab Lamtim terima surat dari Polda

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari mengatakan, telah menerima surat dari Polda Lampung terkait penangkapan dua ASN Pemkab Lamtim terkait OTT dugaan pemerasan.
Ia menyatakan, menghormati dan mendukung langkah Polda Lampung yang telah melaksanakan OTT. Pemkab menghormati asas praduga tidak bersalah. Selain itu, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Baca Juga: Verifikasi Berbelit Picu Insentif Nakes Penanganan COVID-19 Susah Cair
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Terbanyak
- SE PPDB Gubernur Lampung 2023, Larang Terima Titipan Anak Pejabat
- Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Lampung Ternyata Milik Anggota Polisi
- Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul Beladiri
- Ternyata Tamu Hotel di Lampung April 2023 Turun 1.782 Orang
- Wisata Baru di Kota Metro, Konsep Garden Cocok untuk Liburan Keluarga
- Ekhumasi Jasad Siswa SMK Lamteng, Polisi: Sekilas Ada Labam di Perut
- Perempuan dan Anak Kelompok Paling Terdampak Kasus Tambang Pasir
- PNS Lampung Utara Ditangkap, Utang Belasan Juta ke Anggota TNI
- Rekomendasi Cafe Bar Bandar Lampung, Pilihan Tepat Melepas Penat