Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMP

Korban kerap diancam pelaku

Lampung Tengah, IDN Times - Remaja berstatus pelajar SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Punggur ditangkap anggota Reskrim Polsek Punggur Polres Lampung Tengah. Pasalnya, ia tega memerkosa kekasihnya masih berstatus pelajar SMP usia 14 tahun sebanyak enam kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Kapolsek Punggur, Iptu Mualimin, menjelaskan, Oktober 2021 menurut keterangan korban dijemput pelaku di suatu tempat dan dibawa ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah, pelaku kemudian merayu dan mencumbui korban.

"Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Tak hanya sampai disitu, pelaku lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di kursi ruang tamu,” kata kapolsek, Sabtu (14/5/2022).

Korban diancam dipukul

Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMPmoeslim-share.blogspot.com

Mualimin mengatakan, lantaran diancam korban mawar tak bisa berbuat apa-apa. Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.

“Jangan cerita sama siapapun kalau tidak nanti saya pukul kamu,” jelas kapolsek seraya mengikuti pengakuan pelaku saat di introgasi.

Mualimin mengatakan, setelah kejadian pemerkosaan pertama, pelaku  terus melakukan perbuatannya berulang-ulang hingga sebanyak enam kali. “Perbuatan pelaku ini terus dilakukan berulang dan terakhir pelaku melakukan pencabulan terhadap korban bulan Januari 2022 lalu,” tambahnya.

Baca Juga: Asyik Pakai Sabu di Kamar Rumah, Sejoli asal Lamteng Ditangkap Polisi

Orang tua curiga perubahan sikap anak

Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMPPexels

Kapolsek menjelaskan, orang tua korban curiga melihat perubahan sifat anaknya. Apalagi korban sempat tidak pulang ke rumah dari pagi hingga malam hari.

Seketika orang tua korban langsung mencari keberadaan putrinya. Setelah bertemu putrinya, korban akhirnya menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya.

Atas kejadian tesebut orang tua korban melaporkan ke Polsek Punggur. Berdasarkan laporan orang tua korban, Tim Opsnal Anti Bandit jajaran Polsek Punggur langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan kekasih dari korban.

Pelaku ditangkap di rumah

Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMPilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kapolsek turun langsung bersama kanitreskrim dan Anggota untuk menangkap pelaku. "Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa, satu helai celana dalam warna putih, satu bra warna hitam dan satu helai baju daster warna merah telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tgn 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 thn 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU Nomor 23 tahun 2002, pasal 76D dan 76E tentang perlindungan anak dan UU RI No. 35 Thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 thn 2002 Tentang perlindungan anak.

Pesan untuk orang tua

Pelajar SMA Lampung Tengah Ditangkap, Enam Kali Perkosa Siswi SMPilustrasi orang menasihati (pexels.com/Julia M Cameron)

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua  untuk mengawasi anak-anaknya. Itu karena, kenakalan remaja salah satunya pergaulan bebas ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut perlu campur tangan dari semua pihak. Termasuk orang tua atau keluarga mempunyai peran sangat penting terhadap anak-anaknya.

‘’jangan sampai anak-anak kita generasi penerus bangsa terjebak dalam pergaulan bebas karena tidak adanya pengawasan dari orang tua. Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum," jelas Mualimin.

Baca Juga: Keji! Bapak dan Dua Anak Kandung di Lamteng Bunuh Anak Sulung di Dapur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya