Modus Nyamar jadi Pemulung, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

Penangkapan pelaku dramatis, keluarga sempat halangi polisi

Bandar Lampung, IDN Times - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu dari dua orang komplotan spesialis pelaku pencurian di rumah kosong. Pelaku ditangkap bernama Agus Susanto (32), warga Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. 

Pelaku berhasil diringkus polisi setelah terdeteksi berada di rumahnya. Pelaku juga tercatat masuk dalam target penangkapan sejak satu bulan terakhir.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian barang berharga di rumah kosong ini, sempat berlangsung dramatis. Pasalnya pihak keluarga sempat berteriak histeris dan mencoba menghalangi proses penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (16/08/2022) malam, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

1. Pelaku ditangkap merupakan otak komplotan

Modus Nyamar jadi Pemulung, Spesialis Pencuri Rumah Kosong DitangkapTekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu dari dua orang komplotan spesialis pelaku pencurian di rumah kosong, Selasa (16/8/2022). (Dok. Tekab 308 Polresta Bandar Lampung).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan otak dari komplotan pencuri kerap menyasar rumah kosong, maupun rumah yang sedang ditinggal pergi pemiliknya.

"Sebelum beraksi para pelaku selalu berkeliling mencari target sasarannya. Rumah yang biasa disatroni pelaku, yakni rumah terdapat plang atau papan bertuliskan dijual atau di kontrakan," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Senggol 2 Pemotor di Bandar Lampung

2. Menyamar sebagai pemulung

Modus Nyamar jadi Pemulung, Spesialis Pencuri Rumah Kosong DitangkapSeorang pemulung di TPA Sarimukti, Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Dennis mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku biasa menyamar sebagai pemulung atau pencari barang rongsokan pada siang hari. Hal itu dilakukan agar warga di sekitar lokasi tidak curiga dengan niat jahat para pelaku.

Setelah memastikan rumah menjadi target sasarannya sepi, komplotan pencuri itu kemudian beraksi pada malam harinya. Bahkan saat beraksi, para pelaku selalu berbagi tugas. Satu orang pelaku masuk ke dalam rumah, sementara rekannya menunggu dan bersiaga di luar rumah menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku Agus ini yang masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pada bagian jendela. Sementara rekannya berinisial RN menunggu di luar, serta bertugas menyambut barang barang curian untuk dibawa menggunakan sepeda motor yang terdapat box di bagian kiri dan kanannya," kata Dennis.

3. Beraksi di tiga lokasi berbeda

Modus Nyamar jadi Pemulung, Spesialis Pencuri Rumah Kosong DitangkapIDN Times/Sukma Shakti

Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku berulang kali. Pasalnya selain rumah korban tidak ada penghuninya, kondisi lingkungan sepi dari aktifitas warga di sekitar lokasi kejadian. Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku menguras seluruh barang berharga yang berada di dalam rumah korban.

"Mereka menjarah semua perabotan dan barang berharga di dalam rumah korban. Mulai dari tiga unit AC atau pendingin ruangan, belasan guci antik yang bernilai harga jual tinggi, serta peralatan dapur untuk memasak," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Dennis, komplotan pencuri ini telah beraksi lebih dari tiga lokasi berbeda. Mereka biasa menargetkan barang berharga yang mudah untuk dibawa, serta memiliki nilai jual yang cukup mahal. Selain itu, para pelaku juga kerap membekali diri dengan senjata tajam saat melakukan aksi kejahatannya.

"Sejauh ini kita baru menerima dua laporan dari korbannya. Salah satu korban mengalami kerugian hingga 40 juta rupiah, dalam bentuk barang berharga. Tim Tekab 308 berhasil menyita barang bukti belasan guci antik dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi," ujarnya.

4. Pelaku berdalih untuk nafkahi istri dan anak

Modus Nyamar jadi Pemulung, Spesialis Pencuri Rumah Kosong DitangkapTekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu dari dua orang komplotan spesialis pelaku pencurian di rumah kosong, Selasa (16/8/2022). (Dok. Tekab 308 Polresta Bandar Lampung).

Pelaku Agus Susanto berdalih aksi kejahatan yang dilakukannya, lantaran terdesak tidak memiliki pekerjaan tetap untuk menafkahi istri dan dua orang anaknya. Uang hasil kejahatannya telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

"Uang penjualan AC sudah habis untuk makan dan beli baju anak anak. Sisanya saya bagi dengan temen saya RN itu," singkatnya.

Polisi hingga kini masih memburu rekan pelaku berinisial RN yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, dengan mencari tahu kemungkinan adanya TKP lain dari komplotan pencuri spesialis rumah kosong tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat pelaku pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: 2 Korban Pembacokan Satu Keluarga Masih Kritis, Kendala Biaya Operasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya