Edward Antony Dirawat di RS Balam, Ada Riwayat Perjalanan dari Jakarta

6 pegawai Pemkab Way Kanan positif COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung dr Reihana menyatakan, ada pasien positif COVID-19 bernomor 310 asal Kabupaten Way Kanan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Pasien yang merupakan pejabat tersebut dirawat terkait keluhan sesak napas. Meski tidak secara eksplisit menyebut nama pejabat yang dirawat, diduga pasien itu adalah Wakil Bupati Way Kanan, Edward Antony.

Itu merujuk penjelasan Reihana menyatakan, pasien 310 terkonfirmasi positif COVID-19 karena faktor usia di atas 60 tahun serta ada komorbid lainnya. Selain itu, pasien ada riwayat perjalanan dari Jakarta.

Ia menambahkan, petugas kesehatan melakukan penelurusan sebanyak 30 orang lainnya warga Way Kanan yang kontak erat dengan pasien 310. Hasilnya, 6 orang dinyatakan positif COVID-19. Mereka adalah pegawai di Pemkab Way Kanan pasien bernomor 311 hingga 316. Pasien itu dirawat di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).

1. Wabup Edward Antony lakukan perjalanan ke Jakarta

Edward Antony Dirawat di RS Balam, Ada Riwayat Perjalanan dari Jakartawaykanankab.go.id

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Way Kanan Anang Risgianto mengkonfirmasi Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony (62) terkonfirmasi positif COVID-19, Minggu (9/8). Periode 4-6 Agustus 2020, Edward melakukan perjalanan dari Jakarta, Keesokan harinya, Wakil Bupati mengalami demam dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit di Bandar Lampung. Saat di rumah sakit, petugas medis melakukan pemeriksaan tes cepat dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab test dengan hasil positif COVID-19.

Selanjutnya pada 9 Agustus 2020 kembali dilakukan pengambilan sample swab test dengan PCR yang kedua dengan hasil juga positif COVID-19. Saat ini Edward sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Anang menambahkan, pasca wakil bupati terkonfirmasi positif, pihaknya langsung melakukan penelusuran (tracing) terhadap 22 orang yang memiliki kontak erat dengan wakil bupati itu. Hasilnya, enam orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Menurutnya, enam orang tersebut, masuk kategori orang tanpa gejala karena kondisi fisik sehat. Guna mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: [BREAKING] Wabup Positif COVID-19, Kantor Sekkab Way Kanan 4 Hari Tutup

2. Jadwalkan tes cepat massal di Kabupaten Way Kanan

Edward Antony Dirawat di RS Balam, Ada Riwayat Perjalanan dari JakartaWebsite

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan melakukan tes cepat massal di Kabupaten Way Kanan. Itu merujuk ada tujuh pasien terkonfirmasi positif asal kabupaten tersebut Senin (10/8/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menyatakan, tes cepat massal bertujuan penelusuran dan antisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Teknis pelaksanaan tes cepat massal akan dikoordinasikan dengan Pemkab setempat.  "Ini untuk menentukan siapa saja yang hendak ditelusuri riwayat kontak serta dilakukan tes cepat, dan kita usahakan menggunakan sistem snow ball agar semua teratasi," ujarnya, Selasa (11/8/2020).

Reihana menambahkan, pihaknya akan menggunakan sistem jemput bola penelusuran atas kontak pasien positif COVID-19 akan ditelusuri hingga tuntas. Selain itu, sterilisasi dan penutupan lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Way Kanan harus dilakukan guna menghindari penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Anang Risgianto, mengatakan saat ini lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam proses sterilisasi dan penelurusan. Penelusuran terkait kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

3. Pejabat pusat berkunjung ke Lampung wajib bawa surat bebas COVID

Edward Antony Dirawat di RS Balam, Ada Riwayat Perjalanan dari JakartaIlustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi meminta pejabat dan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. “Virus ini nyata dan tak boleh diremehkan. Kita wajib terapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta kepada pejabat dari pemerintah pusat yang ingin berkunjung atau bertugas ke provinsi harus disertai oleh surat bebas COVID-19 melalui Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menyatakan, jangan sampai terjadi pejabat dari pusat datang tanpa membawa surat tersebut. “Mereka berkunjung ke sini nanti akan bertemu pejabat di daerah ini dan orang banyak, tentunya hal ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lampung,” tegasnya, Selasa (11/8/2020).

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Senin (10/8/2020) merilis data ada penambahan 9 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, tujuh pasien dari Kabupaten Way Kanan dan sisanya masing-masing dari Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

Merujuk penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, jumlah kumulatif positif COVID-19 di Provinsi Lampung dari 307 kasus menjadi 316 kasus per Senin. Selain penambahan kasus konfirmasi positif, ada penambahan kasus suspek dua orang dari Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro. Total kasus suspek sampai saat ini 1.934 kasus.

Ada juga penambahan kasus kontak erat sebanyak 42 orang, dan penambahan kasus perjalanan sebanyak 90 orang. Sedangkan, untuk pasien COVID-19 yang telah selesai isolasi hingga kini berjumlah 227 orang setelah ada satu penambahan orang yang telah sembuh. Kasus kematian hingga kini 13 orang.

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Bupati Way Kanan Terkonfirmasi Positif COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya