Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap Dua Pembobol Rumah di Sumsel

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times – Masih ingat kasus pembobolan rumah di Perumahan Kedamaian Indah, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung pertengahan Januari 2021 lalu? Saat kejadian, pelaku mencuri barang berharga pemilik rumah ditaksir nilainya Rp400 juta.

Terbaru, Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung di Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pencurian tersebut. Kedua pelaku yang ditangkap AS (34) dan N (24) warga Sumatera Selatan.

1. Polisi sita sejumlah barang bukti

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad, menjelaskan, penangkapan dua pelaku pihaknya juga mengamabkan beberapa barang bukti. Rinciannya, sepeda motor, mobil, jam tangan dan sejumlah barang curian.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih tahap penyelidikan melalui keterangan dari dua pelaku. Terkait apakah pelaku juga beraksi di tempat lain, Muslimin enggan menanggapi lebih lanjut.

2. Sertifikat dan koper ditemukan di lapangan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Polsek Tanjungkarang Timur (TKT) pada 14 Januari lalu menyelidiki aksi pencurian barang berharga di satu rumah di Perumahan Kedamaian Indah. Imbas kejadian itu, korban kehilangan emas dan barang berharga lainnya.

Kapolsek TKT, AKP Dony Arianto, mengatakan, menjelaskan, korban telah membuat laporan LP Nomor 19/01/2021/lPG/Resta Balam/SekTkT. "Saat ini masih lidik," ujarnya kala itu.

Ia menambahkan, tahap penyelidikan awal dilakukan pihaknya, menemukan sertifikat dan koper di lapangan. Sedangkan barang berharga lainnya dibawa pelaku.

3. Saat kejadian sedang jemput anak dari bimbel

Ilustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Yuli Susanti (42) selaku korban menyatakan, imbas pencurian dialaminya, kerugian ditaksir hampir Rp400 juta. Ia merinci barang yang hilang seperti logam mulia 50 gram, emas batangan 250 gram, uang tunai dolar Singapura sebesar Rp5 juta, hingga 500 butir batu cincin.

Sedangkan sertifikat berharga seperti rumah, tanah, dan apartemen sempat dicuri pelaku. Beruntung, sertifikat ditemukan tercecer di lapangan Jalan Ridwan Rais.

“Kondisinya (sertifikat) basah semua, ketemu sore. Saya juga sudah lapor ke polisi,” jelas Yuli.

Yuli menerangkan, saat kejadian sedang menjemput anaknya di tempat bimbingan belajar. Tidak ada saksi melihat langsung kejadian ini.

“Tapi tetangga sempat mendengar suara yang mencurigakan. Tetangga saya bilang sekitar jam setengah sebelas ada yang ketok-ketok pintu. Tetangga kira tamu saya,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us