Cerita Pemilik Rental Mobil Korban Modus Penggelapan, Rugi Rp45 Juta

Tapi tetap bersyukur tiga unit mobil sudah kembali

Intinya Sih...

  • Hartati, pengusaha rental mobil, bersyukur karena Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengembalikan tiga unit mobil yang digelapkan.
  • Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan dan memverifikasi dokumen serta identitas penyewa.
  • Dua tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental telah ditangkap oleh polisi, dengan total 12 unit mobil disita dalam pengungkapan perkara. Salah satu tersangka menyimpan 9 unit dan satunya menyimpan 3 unit.

Bandar Lampung, IDN Times - Hartati, pengusaha rental mobil tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Itu lantaran, personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus penggelapan rental mobil. Hartati notabene salah satu korban.

Ia mengapresiasi kinerja Satreskrim cepat mengungkap kasus penggelapan mobil rental menimpanya dan korban lainnya. Ditambah lagi, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengembalikan tiga unit mobil miliknya.

Baca Juga: 2 Tersangka Penggelapan 19 Mobil Rental di Bandar Lampung Diringkus

1. Korban rugi 45 juta

Cerita Pemilik Rental Mobil Korban Modus Penggelapan, Rugi Rp45 Jutailustrasi uang rupiah (pixabay)

Hartati menyampaikan, gerak cepat personel mengungkapkan kasus penggelapan menimpa dirinya tesebut bahkan disaksikan langsung saat meringkus hingga mengamankan ketika unit mobilnya.

Di sisi lain ia tak menampik, menderita kerugian total mencapai Rp45 juta. Tetapi terpenting tiga unit mobil miliknya sudah kembali.

"Alhamdulillah, tiga unit mobil saya dengan singkat dalam 4 hari sudah dapat. Saya sangat berterima kasih," ucapnya, Rabu (4/9/2024).

2. Marak penggelapan rental mobil, kapolda prihatin

Cerita Pemilik Rental Mobil Korban Modus Penggelapan, Rugi Rp45 JutaKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. (Dok. Polda Lampung).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus penggelapan dan penipuan dengan modus rental mobil ini. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat menyewakan kendaraan, terutama memverifikasi dokumen dan identitas penyewa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran rental yang tampak menguntungkan. Pastikan semua dokumen dan identitas diverifikasi dengan benar," ujarnya.

Merujuk ungkap kasus penggelapan mobil rental, Helmy menegaskan Polda Lampung akan meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan fidusia dan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Terutama menggunakan dokumen palsu.

3. Ada 12 unit mobil disita dari dua tersangka

Cerita Pemilik Rental Mobil Korban Modus Penggelapan, Rugi Rp45 JutaKonferensi pers kasus penggelapan dan penipuan mobil rental diungkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Diketahui, polisi meringkus dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental di wilayah hukum Bandar Lampung. Total 12 unit mobil rental disita dalam pengungkapan perkara dua tersangka berbeda.

Kedua tersangka Hari Yusuf (45) warga Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan Yuan Sugianto alias Iwan (45) warga Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Kami melakukan pengungkapan terhadap penipuan dan penggelapan tersebut. Dari tersangka HY, disita 9 unit mobil rental dan tersangka IW disita ada 3 unit," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat memimpin konferensi pers, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Sejarah! Lampung Pimpinan Klasemen Sementara PON Aceh-Sumut 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya