Lampung Selatan, IDN Times – Lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian SUR (53) akhirnya berakhir. Ia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Jatiagung di Dusun Gedung Wani Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan sekitar pukul 05.30 WIB awal pekan ini.
SUR adalah pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi. Berikut IDN Times kronologi penangkapan dan aksi pencurian sapi dilakukannya.
