Marindo Kurniawan usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengharapkan keputusan pengaktifan kembali Agus Nompitu ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja.
"Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas, untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Lampung." ujarnya.
Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Disnaker Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak aparatur sipil negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku," lanjut Marindo.