Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan organisasi kampus terjadi di lingkungan pendidikan Universitas Lampung (Unila).
Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, tidak ada alasan pembenar apapun terhadap kekerasan yang dilakukan oleh organisasi kampus dalam melakukan kaderisasi di lingkup pendidikan Unila
"Aparat penegak hukum wajib mengungkap dan menindak tegas dugaan peristiwa Diksar maut yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa," ujarnya dimintai keterangan, Senin (2/6/2025).