Bandar Lampung, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali membekuk seorang kaki tangan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Tersangka inisial SR alias Black warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ia ditangkap petugas di Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023). Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, buku rekening, hingga 1 unit rumah.
"SR ditangkap tim Ditresnarkoba setelah penyidik mengembangkan kasus jaringan FP (Fredy Pratama)," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol, Umi Fadillah Astutik saat dimintai keterangan, Jumat (8/12/2023).