Bandar Lampung, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali mendalami pemeriksaan saksi-saksi terkait penanganan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyidik teranyar telah memeriksa sebanyak 9 saksi. Mereka merupakan unsur pengurus dan bendahara Cabang Olahraga (Cabor) hingga Satuan Tugas (Satgas) KONI Lampung.
"Selasa, 20 September 2022, Tim Penyidik kembali memeriksa terhadap 4 saksi terkait dengan perkara dugaan tipikor penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020. Dimana sebelumnya, Senin, 19 September 2022 juga dilakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (21/9/2022).