Bandar Lampung, IDN Times - SK (59), warga Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Ia ditangkap karena diduga teroris.
Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, SK diduga anggota Jamaah Islamiyah. Ia ditangkap di kediamannya Senin sore kemarin.
"Artinya tim Densus 88 dari Mabes Polri sampai sejauh ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga terorisme," kata Pandra sapaan akrabnya, Selasa (2/11/2021).
