Kurir Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap, Ternyata Residivis Asusila

Pringsewu, IDN Times - Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap terduga kurir narkotika jenis sabu berinisial ST (33) warga Pekon Sukoharjo IV, kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba AKP, Khairul Yassin Ariga, menjelaskan, ST, ditangkap polisi saat mengantarkan narkotika jenis sabu di areal lapangan futsal berlokasi di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka
Khairul mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi. Tersangka juga tepergok membuang sebuah bungkusan diduga berisi narkotika ke tepi jalan. Tak hanya itu, ST juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis rencong.
“Sebelum tertangkap, polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan tersangka. Tersangka berhasil diamankan polisi setelah terjatuh saat pengejaran,” ungkap kasat narkoba, Rabu (30/3/2022).