Lampung Barat, IDN Times - Muhammad Alim (24), pelaku pembunuhan terhadap RA (25) di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat terlebih dahulu menembak korban sebelum akhirnya menggorok leher pemuda tersebut hingga tewas.
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung di area perkebunan kopi tempat korban bekerja, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini, tersangka telah diringkus dan ditahan di Mapolres Lampung Barat.
“Dalam interogasi awal, tersangka MA membenarkan bahwa dialah yang melakukan pembunuhan tersebut, dengan motif dendam lama,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Rudy Prawira dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
