Bandar Lampung, IDN Times - Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Sebanyak 88 narapidana positif COVID-19.
Hal itu dibenarkan Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung, Maizar, saat dihubungi IDN Times, Minggu (23/5/2021). Ia menerangkan, awal mula terdeteksinya virus COVID-19 pada napi adalah saat dokter melakukan pemeriksaan rutin di blok-blok tahanan untuk menanyakan kesehatan mereka pekan lalu.
"Seminggu tiga kali dokter kita rutin keliling namanya salam kesehatan, menanyakan keluhan-keluhan tahanan. Ternyata banyak yang batuk pilek, demam sama nyeri sendi jadi dokter curiga terjadi apa-apa akhirnya di bawa ke depan," terang Maizar.