Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mulai memproyeksikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil proyeksi sementara KPU Lampung, TPS Pemilu 2024 berjumlah 27.205, sedangkan TPS Pilkada berjumlah 17.224 se-Lampung. Jumlah keduanya nanti akan disiapkan menyambut pesta demokrasi dijadwalkan berlangsung 27 November 2024 tersebut.