Tulang Bawang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat penambahan pemilih baru sebanyak 2.291 orang dan penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.654 pemilih. Catatan itu merupakan hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021 berjumlah 5.981.217 mata pilih.
Pendataan ini merupakan upaya konsolidasi internal kelembagaan menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan jajaran KPU 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Di periode bulan ini, KPU Provinsi Lampung dapat melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu penambahan pemilih baru, maupun penghapusan data pemilih tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu," Divisi Datin KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Selasa (9/11/2021).
