Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau menyebut secara resmi siapa saja tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Periode 13-16 Juli 2020, tim penyidik KPK menggeledah tiga tempat dalam pengembangan perkara tindak pidana dugaan suap infrastruktur Lampung Selatan.
Tiga tempat yang digeledah yakni, kantor bupati Lampung Selatan, kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Lampung Selatan, dan satu rumah di Bandar Lampung. Hasil pemeriksaan di tiga lokasi itu mengamankan sejumlah bukti dokumen yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penyitaan setelah mendapatkan izin dewan pengawas KPK,” terang Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataan tertulis kepada awak media Lampung, Minggu (19/7/2020).