Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan saksi Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) terhadap tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng menjerat mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi menyatakan, Syamsi telah memenuhi panggilan atas kasus suap kini ditangani KPK tersebut. Pemeriksaan itu sebelumnya telah dilakukan Tim Penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, akhir pekan lalu.
"Konfirmasi terhadap yang bersangkutan antara lain, terkait dengan bukti dokumen pembahasan rapat pada DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ujar Ali, kepada IDN Times, Senin (11/10/2021).