Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sekretaris DPRD Lamteng Diperiksa KPK Terkait Perkara Aziz Syamsuddin

Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/10/2021). Dia diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng melibatkan mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Berdasarkan pantauan IDN Times, pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang turut diperiksa, yaitu Neta Emilia (pegawai BUMN) dan Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya).

"Iya hari ini ada pemeriksaan 3 saksi yang kami panggil, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada IDN Times.

1. Syamsi menampik diperiksa KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dari pengamatan di ruangan terletak di lantai 3 Mapolresta Bandar Lampung tersebut, Syamsi menjadi orang pertama yang menyudahi pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Tampak mengenakan batik lengan panjang warna hijau, Syamsi terlihat membawa dua map diduga berisi berkas-berkas terkait perkara tersebut. Ia pun sempat menghindari kejaran wartawan saat dimintai keterangan.

"Tidak, saya tidak diperiksa KPK. Ini cuma dipanggil aja," ujar Syamsi, memberi menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seraya terus berjalan berjalan menuju pelataran parkir Mapolresta Bandar Lampung.

2. Para saksi menghindari kejaran awak media

Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sambil terus berjalan, Syamsi pun kembali berdalih bahwa kedatangan tersebut hanya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan sejumlah data.

"Nggak diperiksa, saya cuma kasih keterangan data saja," tegasnya Syamsi.

Hal serupa turut disampaikan salah seorang saksi lainnya yang diduga sebagai pegawai BUMN.  Orang kedua yang meninggalkan ruangan lantai 3 tersebut turut membantah adanya pemeriksaan terkait perkara korupsi Aziz Syamsuddin. "Gak ada itu, mana ada," bantahnya dengan meninggalkan kejaran awak media.

3. Pemeriksaan masih terus berlangsung

Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hingga detik ini, pintu Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih tertutup rapat, lantaran tinggal menyisakan satu orang saksi lainnya yang diduga merupakan seorang Staf Bank Mandiri Bandar Jaya, Fajar Arafadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Ita Lismawati F Malau
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Dukung UMKM dan Potensi Pesisir Lampung Selatan, IM3 Perkuat Jaringan

25 Sep 2025, 20:03 WIBNews