Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Korupsi Unila, KPK Periksa PNS hingga Anggota DPRD Provinsi Lampung

KPK RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer terhadap tersangka suap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer. Itu terkait kasus suap menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani.

Pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri penerimaan 2022 tersebut berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," ujar Kepala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

1. Penyidik ikut periksa dokter hingga karyawan BUMD

GOOGLE

Lebih lanjut dijelaskan Ali, sejumlah nama PNS ialah Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, dan M. Anton Wibowo . Sementara pegawai honorer dimaksud bekerja di lingkungan Unila bernama Fajar Pamukti Putra.

Selain itu, tim penyidik di hari sama turut menjadwalkan pemeriksaan kepada 5 nama lainnya yakni, dr. Azman Roni selaku dokter dan Harwoto merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Lampung.

"Kami juga memeriksa 3 nama dari unsur wiraswasta Marhamah, Sofyan, dan R Mulawarman," terang Ali.

2. Ruangan pemeriksaan terlihat Ketua PMB Unila dan seorang anggota DPRD Provinsi Lampung

KPK RI kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama pegawai negeri sipil hingga honorer terhadap tersangka suap Rektor Unila nonaktif Prof Karomani. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan pantauan IDN Times di tempat pemeriksaan, di luar ke-10 nama saksi tersebut terpantau ada beberapa saksi lainnya turut diperiksa penyidik KPK sepeti Ketua PMB Unila, Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila, Muhammad Komarudin.

Selain itu, di dalam ruangan juga terlihat seorang anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung inisial M ikut menghadap diperiksa oleh salah seorang penyidik KPK.

3. Wawancara anggota DPRD sempat dihalangi

Ilustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Pascamenunggu beberapa jam, sayangnya awak media tidak berhasil mewawancarai anggota DPRD inisial M dari fraksi NasDem tersebut. Itu lantaran sempat dihalangi oleh seorang pria mengaku sebagai suami dari anggota dewan tersebut.

"Tolong ya jangan difoto-foto. Itu istri saya," tandas pria mengenakan pakaian dinas Polri tersebut kepada awak media.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us