Lampung Barat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menjerat tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di aliran Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Tersangka baru berinisial MM merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan proyek tersebut. Ia menyusul tersangka sebelumnya AKH, selaku pelaksana proyek lapangan.
"Sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengawasi proyek, MM gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Akibat kelalaiannya, negara mengalami kerugian dan kualitas bangunan vital pun menurun,” ujar Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Selasa (24/6/2025).