Bandar Lampung, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memanggil dan memeriksa Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Yusuf Barusman, Selasa, (18/10/2022).
Pemeriksaan tersebut berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 sebesar Rp60 miliar. Dalam pusaran kasus tersebut, Yusuf Barusman diketahui telah diperiksa penyidik dua kali, pertama berlangsung 6 Juni 2022 lalu.
"Pemeriksaan kembal dilakukan salah satunya pendalaman dan keterangan saksi YB, yang masih kita perlukan," ujar Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat dimintai keterangan, Rabu (19/10/2022).