Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejati) Lampung menegaskan akan segera mengumumkan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Penegasan bak angin segar itu disampaikan Korps Adhyaksa di Provinsi Lampung dalam press conference bertepatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada 22 Juli 2022.
"Calon tersangka sudah ada. Lebih dari satu, tapi belum bisa kami publish. Tunggu tanggal mainnya," ujar Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar saat dimintai keterangan.