Bandar Lampung, IDN Times - Praktisi hukum asal Provinsi Lampung Sopian Sitepu menyoroti penanganan kasus korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung sedang ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung.
Menurut Sopian, tim penyidik sebaiknya segera mengambil langkah tegas ihwal proses penyidikan kasus korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,5 miliar tersebut.
"Pendapat saya, dalam kasus ini sebaiknya ada ketegasan. Hentikan atau lanjutkan pekara," ujar pengacara tersebut, Kamis (22/12/2022).
