Senpi dimiliki salah satu pelaku komplotan curanmor. (Dok Polres Pringsewu).
Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap, Sabtu (10/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di dua lokasi berbeda. Jeli Anggara dan Kevin Olanda diamankan di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung, usai melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.
"Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ujarnya, Minggu (11/5/2025)
Hasil interogasi terhadap keduanya mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain, yakni Rangga Saputra. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Rangga di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
"Selain itu, saat penggeledahan di rumah Jeli Anggara, polisi turut menyita satu pucuk senjata api jenis FN. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Johannes.