Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap. (Dok Polres Pringsewu).
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap. (Dok Polres Pringsewu).

Intinya sih...

  • Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap oleh Tim khusus anti bandit (TEKAB) 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus.
  • Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, menyita barang bukti berupa kunci leter T, sepeda motor hasil kejahatan, dan senjata api jenis FN.
  • Pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten, telah melakukan aksi curanmor lebih dari lima kali di Kabupaten Tanggamus dan sekali di Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu, IDN Times - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten ditangkap gabungan Tim khusus anti bandit (TEKAB) 308 Polres Pringsewu dan Polres Tanggamus.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Jeli Anggara (23), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo; Rangga Saputra (23), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong; dan Kevin Olanda (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Editorial Team

Tonton lebih seru di