Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kisah Warga Bandar Lampung Akhirnya Lega Punya Buku Nikah

Bandar Lampung
Kisah Warga Bandar Lampung Akhirnya Lega Punya Buku Nikah
Suasana antrian mengurus berkas saat sidang isbat nikah di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

  • Pelayanan pemerintah

  • Sebanyak 101 pasangan mengikuti sidang isbat nikah sebagai bentuk pelayanan nyata pemerintah dan pengadilan kepada masyarakat.

  • Ketertiban administrasi

  • Legalitas perkawinan sangat dibutuhkan untuk perlindungan hak-hak pasangan suami istri, anak, dan ketertiban administrasi kependudukan.

  • Kisah warga baru punya buku nikah

  • Salah satu peserta, Fariza, mengaku lega setelah ikut sidang isbat nikah karena bisa memiliki buku nikah resmi secara gratis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 101 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal digelar Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung di Aula Semergou, Rabu (20/8/2025).

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah mengatakan program ini menjadi solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara. "Sehingga kini mereka para warga bisa mendapatkan kepastian hukum melalui buku nikah," kata Deddy.

  1. 1. Pelayanan pemerintah

    Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)
    Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah saat diwawancarai. (IDN Times/Muhaimin)

    Deddy menyebut, sidang isbat nikah merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah dan pengadilan kepada masyarakat.

    “Ini baru pertama kali dilakukan di Bandar Lampung. Ke depan akan diagendakan kembali karena manfaatnya besar untuk masyarakat,” ujarnya.

  2. 2. Ketertiban administrasi

    Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)
    Ilustrasi berkas. (Pexels.com/Kindel Media)

    Menurut Deddy, legalitas perkawinan sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk perlindungan hak-hak pasangan suami istri, tapi juga menyangkut hak anak serta ketertiban administrasi kependudukan.

    “Kepastian hukum itu penting agar kehidupan keluarga berjalan secara sah, tertib, dan terlindungi,” tambahnya.

  3. 3. Kisah warga baru punya buku nikah

    Suasana antrian mengurus berkas saat sidang isbat nikah di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
    Suasana antrian mengurus berkas saat sidang isbat nikah di Aula Semergou Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

    Salah satu peserta, Fariza, warga Sukarema II Teluk, mengaku lega setelah ikut sidang isbat nikah. Ia menikah sejak 1991, namun belum pernah memiliki buku nikah resmi.

    “Kami ke sini untuk membuat buku nikah supaya diresmikan. Waktu menikah dulu biasa saja, tanpa buku nikah. Jadi sangat terbantu dengan adanya sidang ini,” kata Fariza.

    Fariza mengaku mendapat informasi dari RT setempat. “Gratis tanpa dipungut biaya. Alhamdulillah akhirnya bisa punya buku nikah,” ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More