Bandar Lampung, IDN Times - Seluruh mahasiswa titipan Universitas Lampung (Unila) penerimaan jalur mandiri (SMMPTN) dan SBMPTN 2022 tidak lulus alias tidak melampaui ambang batas passing grade masuk universitas.
Fakta tersebut dibeberkan Ketua PMB Unila 2022, Helmy Fitrawan saat menjadi salah satu saksi untuk terdakwa Karomani Cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2022).
Perintah akomodir meluluskan mahasiswa titipan tersebut diakui Helmy datang langsung dari dua terdakwa, eks Rektor Unila Prof Karomani dan eks Warek I Bidang Unila Prof Heryandi.