Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK) mengevaluasi ulang perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) kegiatan reklamasi di pesisir Pantai Karang Maritim, Kota Bandar Lampung.
Menurut Sudin, proyek reklamasi tersebut diduga terindikasi memiliki ketidaksesuaian izin amdal. Alhasil, dampak kegiatan reklamasi semisal keluhan tangkapan ikan nelayan menurun dikeluhkan warga setempat.
"Mohon maaf, itu (kegiatan reklamasi milik PT SJIM) pasti ada masalah dengan amdalnya, analisa mengenai dampak lingkungan," ujarnya saat dimintai keterangan di Kantor DPW LDII Lampung, Sabtu (23/9/2023).