Way Kanan, IDN Times - Seorang pria lanjut usi di Kabupaten Way Kanan nekat menganiaya tetangganya menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis golok lantaran diduga tidak terima ditagih utang oleh korban.
Pelaku berinisial MD (63) warga Kelurahan Ngilam, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur kini berdomisili dan bertempat tinggal di Umbul Naga HTI Register 44 Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Benar, Unit Reskrim Polsek Negara Batin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan menangkap pelaku MD di wilayah Negara Batin," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
