Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keluarga Calon Polisi SPN Kemiling Meninggal Lapor ke Polda Lampung

Keluarga Calon Polisi SPN Kemiling Meninggal Lapor ke Polda Lampung
Perwakilan tim penasihat hukum keluarga, Salatieli Daeli saat dimintai keterangan awak media di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga calon polisi Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua melayangkan laporan polisi ke polda Lampung. Itu terkait dugaan penganiayaan berat berujung peristiwa kematian Advent.

Laporan pihak keluarga sang siswa tersebut diwakili paman korban, Rahmat Telaumbanua berdomisili di Kabupaten Lampung Timur serta didampingi tim penasihat hukum.

"Sesuai dengan bukti-bukti dari foto sebelum autopsi, ya kita menduga kejadian itu pasti terjadi di dalam SPN. Apakah saat latihan atau di luar waktu latihan, artinya oknum di dalam itu," ujar perwakilan tim penasihat hukum keluarga, Salatieli Daeli saat dimintai keterangan awak media, Kamis (24/8/2023).

1. Laporan ditujukan kepada sosok pelatih I dan petinggi SPN serta RS Bhayangkara

Keluarga almarhum siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua layangkan laporan ke Polda Lampung, Kamis (24/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Keluarga almarhum siswa SPN Kemiling, Advent Pratama Telaumbanua layangkan laporan ke Polda Lampung, Kamis (24/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sebagaimana informasi diperoleh keluarga Advent Pratama Telaumbanua, Daeli mengungkapkan, pihaknya melaporkan sosok pelatih inisal I. Serta pihak-pihak diduga berupaya menutupi peristiwa kematian siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung tersebut

"Menurut informasi keluarga ada pelatih inisal I yang memukul, bahkan almarhum ini dibanting. Itu yang kita lapor," imbuhnya.

Termasuk mengusut tuntas informasi disampaikan petinggi SPN Kemiling dan RS Bhayangkara Polda Lampung, diduga tidak sesuai fakta dan berupaya menutup kebenaran peristiwa kematian Advent Pratama. "Beliau-beliau harus dihukum setimpal, karena kalau tidak dibongkar akan ada kesan saling menutupi peristiwa," tambah dia.

2. Ada temuan luka diduga tak wajar

Jenazah siswa Advent Pratama saat disemayamkan di kediaman di Nias, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa).
Jenazah siswa Advent Pratama saat disemayamkan di kediaman di Nias, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa).

Menurut Daeli, keterangan Kepala SPN Polda Lampung, Kombes Pol Frenky Yusandhy dan sang Waka SPN, AKBP Budi Hermawan bahwa almarhum Advent Pratama Telaumbanua sempat terjatuh saat mengantre makan siang tepatnya pascamenjalani proses latihan.

"Ketika saya ke RS Bhayangkara jam 6 sore di hari Selasa itu, dijelaskan almarhum jatuh sekitar jam 2 siang selesai latihan saat mengantre makan dan jatuh ke depan. Makanya alasannya gigi patah dan sebagainya,"

Meski demikian, keterangan itu tidak sesuai karena terdapat temuan beberapa luka tak wajar diduga hasil perilaku penganiayaan. "Harusnya tidak ada luka jari sobek dan lain-lainnya," sambung Daeli.

3. Kapolda Lampung persilahkan keluarga lapor

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat mendampingi kunjungan Kompolnas, Rabu (23/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat mendampingi kunjungan Kompolnas, Rabu (23/8/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika sebelumnya telah mempersilahkan pihak keluarga untuk melayangkan laporan dan menyampaikan temuan-temuan informasi, terkait peristiwa kematian Advent Pratama Telaumbanua.

"Kami persilahkan ini salah satu bentuk upaya mencari kendali, kita akan tangani ini secara objektif, berkeadilan, dan transparan," imbuhnya saat konferensi pers bersama Kompolnas di Siger Louge Polda Lampung, Rabu (23/8/2023).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Tolak Jokowi di Lampung, Massa FSML Tuntut Isu HAM hingga Ijazah

27 Jun 2026, 15:01 WIBNews