ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanudin ke wilayah Kejati Sumatera Utara, ia telah memberikan pengarahan terkait kebijakan Pemerintah Pusat menggencarkan upaya pemberantasan 'mafia tanah' dan 'mafia pelabuhan'.
Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional. Mereka juga memicu terjadi banyak konflik sosial dan lahan berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
Tidak hanya itu, para mafia tanah bahkan disinyalir telah membangun jejaring cukup merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Maka dari itu, sebagi salah satu upaya pemberantasan yaitu, dengan menutup atau memperbaiki celah peluang masuknya jaringan mafia tanah.
"Cermati dan persempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat ASN, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa, merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," tandas Jaksa Agung.