Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengamankan mobil merek Honda Brio hingga tas mewah merek Gucci milik mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, hal tersebut lantaran adanya dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
"Kejati dalam penggeledahan yang dilakukan pada hari ini, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mobil mewah dan tas branded, yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut," katanya, Kamis (9/1/2025).