Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat konferensi pers. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Tinggi Lampung mengamankan mobil Honda Brio dan tas Gucci milik mantan Bupati Lampung Timur terkait dugaan korupsi proyek gerbang rumah jabatan.
  • Proyek senilai hampir Rp7 miliar menggunakan anggaran APBD dan dikerjakan oleh CV Generasi Tirta Abadi, diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak pelaksana proyek.
  • Penyidik mendalami kasus dengan menggeledah beberapa lokasi, menyita berbagai barang bukti, serta memanggil saksi-saksi untuk mempercepat proses penyidikan.

Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengamankan mobil merek Honda Brio hingga tas mewah merek Gucci milik mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, hal tersebut lantaran adanya dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di