Kejati Lampung Amankan Mobil hingga Tas Mewah Milik Bupati Lamtim

- Kejaksaan Tinggi Lampung mengamankan mobil Honda Brio dan tas Gucci milik mantan Bupati Lampung Timur terkait dugaan korupsi proyek gerbang rumah jabatan.
- Proyek senilai hampir Rp7 miliar menggunakan anggaran APBD dan dikerjakan oleh CV Generasi Tirta Abadi, diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak pelaksana proyek.
- Penyidik mendalami kasus dengan menggeledah beberapa lokasi, menyita berbagai barang bukti, serta memanggil saksi-saksi untuk mempercepat proses penyidikan.
Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengamankan mobil merek Honda Brio hingga tas mewah merek Gucci milik mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, hal tersebut lantaran adanya dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
"Kejati dalam penggeledahan yang dilakukan pada hari ini, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mobil mewah dan tas branded, yang diduga terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut," katanya, Kamis (9/1/2025).
1. Nilai proyek hampir Rp7 miliar

Armen menyampaikan, proyek senilai hampir Rp7 milar ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Lampung Timur dan dikerjakan oleh CV Generasi Tirta Abadi. "Penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah setempat dan pihak pelaksana proyek dalam proses lelang yang tidak transparan," ujarnya.
Armen menjelaskan, penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Lampung Nomor 10 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024.
"Dalam kasus ini, pihak Kejati Lampung menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek yang seharusnya memperbaiki fasilitas rumah jabatan Bupati Lampung Timur," jelasnya.
2. Barang bukti

Armen membeberkan, pada 9 Januari 2025, tim penyidik menggeledah beberapa lokasi. Termasuk rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur, kantor bupati, serta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen terkait proyek pembangunan gerbang rumah jabatan, sebuah mobil Honda Brio tahun 2024, beberapa sertifikat tanah, emas, dan jam tangan.
"Dan buku tabungan, tas mewah bermerek Gucci, uang tunai sekitar 8 juta, serta beberapa ponsel dan identitas pribadi," bebernya
3. Langkah selanjutnya

Armen menyampaikan, penyidik akan terus mendalami kasus ini memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memastikan siapa saja yang terlibat. Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mempercepat proses penyidikan.
“Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dibalik dugaan korupsi ini. Semua bukti yang telah kami amankan akan digunakan untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.