Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya dalam kasus tindak pidana korupsi mafia tanah kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan ihwal pemanggilan terhadap Raden Adipati tersebut. Bupati dua periode ini menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pidsus.
"Benar, kemarin hingga malam yang bersangkutan RAS telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan kedua kalinya," ujarnya, Rabu (1/9/2025).