Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejati Kembali Periksa Bupati Lampung Timur dan 30 Saksi

Kepala Seksi Penyidikan Khusus, Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- Kejati Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur terkait dugaan korupsi pagar rumah dinasnya.
- Bupati diperiksa selama 10 jam dengan total 40 pertanyaan terkait proyek pembangunan gerbang rumah dinas yang tak sesuai spesifikasi.
- Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 30 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka. Kerugian negara juga sedang dihitung.
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam Rahardjo terkait dugaan kasus korupsi pagar rumah dinasnya, Senin (20/1/2025) malam. Dugaan korupsi pengadaan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur senilai Rp6,9 miliar.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinasnya yang tak sesuai spesifikasi.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us