Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam Rahardjo terkait dugaan kasus korupsi pagar rumah dinasnya, Senin (20/1/2025) malam. Dugaan korupsi pengadaan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur senilai Rp6,9 miliar.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinasnya yang tak sesuai spesifikasi.
"MDR diperiksa masih sebagai saksi. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 ini telah naik ke tahap penyidikan," katanya.