Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejati Kembali Periksa Bupati Lampung Timur dan 30 Saksi

Kepala Seksi Penyidikan Khusus, Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Kejati Lampung memeriksa Bupati Lampung Timur terkait dugaan korupsi pagar rumah dinasnya.
  • Bupati diperiksa selama 10 jam dengan total 40 pertanyaan terkait proyek pembangunan gerbang rumah dinas yang tak sesuai spesifikasi.
  • Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 30 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka. Kerugian negara juga sedang dihitung.

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa Bupati Lampung Timur, Muhammad Dawam Rahardjo terkait dugaan kasus korupsi pagar rumah dinasnya, Senin (20/1/2025) malam. Dugaan korupsi pengadaan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur senilai Rp6,9 miliar.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy mengatakan pemeriksaan ini dilakukan lantaran dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinasnya yang tak sesuai spesifikasi.

"MDR diperiksa masih sebagai saksi. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 ini telah naik ke tahap penyidikan," katanya.

1. 40 pertanyaan untuk Dawam

Dawam Rahardjo usai diperiksa oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Masagus menyampaikan, Dawam diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 20:00 WIB, dengan total sebanyak 40 pertanyaan. Dawam diperiksa ihwal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku kepala daerah di Lampung Timur.

"Yang bersangkutan juga dimintai keterangannya terkait tupoksi selaku kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur bahwa terhadap pemeriksaan yang sudah dilakukan hingga saat ini penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Masagus menyebut, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat untuk menemukan tersangka. "Kami masih melakukan pengumpulan alat bukti baik saksi maupun alat bukti lain untuk memperkuat pembuktian guna menemukan tersangkanya," ungkapnya.

2. Dibawah spesifikasi

Dawam Rahardjo usai diperiksa oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Masagus menyampaikan, sampai saat ini penyidik sudah memeriska sekitar 30 orang saksi.

"Saat ini tim masih melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi (pembangunan pagar rumah dinas) ini, auditornya dari pihak swasta. Dengan dugaan dibawah spesifikasi," ungkapnya.

3. Indikasi tersangka

Dawam Rahardjo usai diperiksa oleh Kejati Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Ditanya terkait sudah mengarah kepada penetapan tersangka terhadap kasus ini, Masagus tak menampik. "Insyaallah sudah mengarah (menjadi tersangka)," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us