Lampung Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras dalam pelaksanaan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terjadi di lingkungan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina membenarkan ihwal pengusutan dugaan korupsi tersebut. Perkara ini berkaitan penyaluran beras dalam pelaksanaan SPHP tingkat konsumen oleh Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan.
"Ya, dugaan tindak pidana korupsi terjadi periode 2023 sampai 2024," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (15/4/2025).
