Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Pemilu Serentak 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka posko pengaduan Pemilihan Umum (Pemiliu) serentak 2024. Posko itu diperuntukkan melayani temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Helmi mengatakan, posko pengaduan tersebut didirikan semenjak bergulirnya tahapan Pemilu, hingga akhir masa pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024 mendatang.
"Posko pengaduan Pemilu serentak, merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (19/10/2022).
1. Posko aduan turut melaksanakan fungsi pengawasan
Tidak hanya melayani aduan, Helmi menjelaskan, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pilkada, agar sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan berlaku.
Oleh karenanya, Kejari Bandar Lampung telah menyiapkan salah satu ruangan konsultasi, akan berfungsi menjadi posko pengaduan bagi masyarakat.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk dapat melaporkan segala temuan di lapangan, guna mencegah potensi kecurangan dalam kegiatan Pemilu," ucap Kajari.