Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Helmi memberkan barang bukti yang dihancurkan meliputi berbagai jenis narkotika, kosmetik ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya.
"Narkotika jenis sabu-sabu seberat 57,71 kg, ganja seberat 9.317 gram, ekstasi seberat 5.110 gram dan 959 butir, obat-obatan terlarang dan kosmetik ilegal, Senjata api rakitan serta 6 butir amunisi dan senjata tajam," bebernya.
Selain narkotika dan senjata rakitan, ia juga mengungkapkan masih ada beberapa jenis barang bukti lainnya yang dihancurkan. "Barang elektronik seperti ponsel, pakaian dan tas beragam jenis, minuman keras ilegal (CIU), oli palsu dan BBM oplosan," ungkapnya.
Ia mengatakan sebagian besar barang bukti ini disita dari operasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung.