Bandar Lampung, IDN Times - Meski periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bandar Lampung telah usai, rupanya rasa ketidakadilan proses itu masih mengganjal sebagian orang tua termasuk Desi, seorang warga di Kecamatan Kemiling.
Desi mengaku kecewa karena anaknya tidak lolos pada pilihan pertama jalur zonasi. Padahal jarak rumah ke sekolah pilihan pertamanya itu hanya 807 meter saja. Anehnya, anaknya justru malah diterima di SMP pilihan kedua dengan jarak tempuh lebih jauh dari pilihan pertama yakni sekitar 1,5 km.
“Saya agak aneh aja kok di SMP pilihan pertama yang jelas lebih deket dari rumah malah gak lolos dan diterimanya di SMP pilihan kedua yang lebih jauh. Saya sih menduganya banyak orang tua yang udah nembak pindah alamat KK, padahal rumahnya gak disitu tapi KK anaknya diubah jadi biar masuk zonasi sekolah tujuan,” kata Desi kepada IDN Times, Selasa (18/7/2023).
