Bandar Lampung, IDN TImes - Dua mobil kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua kendaraan tersebut masing-masing Truk Toyota Dyna warna Merah nopol BE 8182 CW dengan Honda Brio putih nopol BE 1823 VD.
Akibat kecelakaan tersebut sang sopir Honda Brio Piego Wiliyasa (40) warga Kedaton, Bandar Lampung harus dilarikan ke Rumah Sakit Advent. Sementara sopir truk Musa Mustafa (54), warga Jalan Pulau Morotai, Sukabumi, Bandar Lampung dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka.
"Korban dibawa ke rumah sakit mengalami memar pada bagian bahu sebelah kiri, lecet tangan dan pipi sebelah kiri. Jadi sudah langsung dibawa untuk mendapat perawatan media," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, Selasa (2/8/2022).