Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung mengecam keras dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur berujung viral di media sosial (Medsos).
Ketua LPAI Lampung, M Zainuddin, mengatakan peristiwa tersebut amat memprihatinkan lantaran korban maupun terduga pelaku masih sama-sama berstatus anak. Menurutnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian perundungan tersebut, karena perundungan ini akan membuat anak terpukul. Terlebih lagi, terduga pelakunya juga anak-anak atau teman sekolahnya sendiri," ujarnya dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
