Tanggamus, IDN Times - Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar Tanggamus berhasil menggiring kawanan gajah liar sempat menempati area perkebunan dan pemukiman warga Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) kembali ke kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, upaya penggiringan ini melibatkan berbagai pihak dari tim gabungan TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut dan BPBD.
"Proses penggiringan ini berlangsung selama tiga hari tanpa henti menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api, untuk menggiring kawanan gajah agar kembali ke habitatnya di hutan,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).