Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kata Kejati Lampung Soal Penetapan Tersangka Korupsi Jalan Tol Terpeka

Konferensi pers penyidikan dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan jalan tol Terpeka. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Kejati Lampung menargetkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka paling lambat awal Mei 2025.
- Penyidik masih mendalami perkara korupsi senilai Rp66 miliar, dengan 47 saksi diperiksa untuk mengantongi detail pelaksanaan kegiatan.
- Pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka tidak terkait dengan kasus korupsi pengadaan lahan di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang ditangani KPK.
Bandar Lampung, IDN Times - Kejati Lampung menargetkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) paling lambat awal Mei 2025.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) kini masih bekerja terus mendalami perkara korupsi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp66 miliar tersebut.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us